Rangkuman Materi USBN IPA SD Tahun 2020 : Pelestarian Hewan dan Tumbuhan

Pelestarian Hewan dan Tumbuhan

A. Pelestarian Makhluk Hidup

Pelestarian makhluk hidup adalah usaha melindungi hewan dan tumbuhan agar tidak punah. Tujuan pelestarian makhluk hidup, yaitu:
1. Mencegah kepunahan berbagai jenis tumbuhan dan hewan.
2. Menjaga keseimbangan ekosistem.
3. Sebagai tempat penelitian dan hiburan.
4. Menjaga kestabilan iklim.
5.Mengurangi pencemaran udara.
6. Memenuhi kebutuhan manusia seperti sandang, pangan, papan, obat-obatan, dan bangunan.

 Pelestarian makhluk hidup adalah usaha melindungi hewan dan tumbuhan agar tidak punah Rangkuman Materi USBN IPA SD Tahun 2020 : Pelestarian Hewan dan Tumbuhan

B. Hewan yang Dilindungi

Beberapa hewan yang dilindungi, antara lain:

1. Burung Cenderawasih/Burung Surga

Burung cenderawasih hidup di Papua atau Irian Jaya. Burung cenderawasih memiliki warna bulu yang sangat indah.

2. Burung Jalak Putih

Burung jalak putih hidup di daerah Ba|i. Ciri-ciri bulunya putih dengan jambul di kepala yang cukup panjang, matanya dikelilingi oleh kulit yang berwarna biru, dan ada sebagian bulu yang berwarna hitam di sayap dan ekor.

3. Orang Utan

Orang utan hidup di daerah kalimantan dan Sumatera, dengan ciri-ciri sejenis kera yang berambut kemerahan.  Kelebihannya adalah hewan ini wajahnya memelas dan dapat membuat iba orang yang melihatnya.

 Pelestarian makhluk hidup adalah usaha melindungi hewan dan tumbuhan agar tidak punah Rangkuman Materi USBN IPA SD Tahun 2020 : Pelestarian Hewan dan Tumbuhan
 Gambar (a) Cenderawasih, (b) Jalak Putih, (c) Orang Utan

4. Panda

Panda hidup di daratan Cina dengan ciri-ciri rambut sekitar bagian kaki, tangan, telinga, dan seputar mata berwarna hitam serta sisanya berwarna putih. Makanannya batang bambu yang masih muda.

5. Badak Bercula Satu

Badak bercula satu hidup di Ujung Kulon, daerah di ujung barat Banten.

6. Komodo

Komodo hidup di Pulau Komodo, daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).

7. Harimau Sumatera

Harimau sumatera hidup di daerah Sumatera, dengan ciri-ciri tubuhnya kecil dan berwarna loreng.


Gambar (a) Komodo, (b) Panda, (c) Badak Berada Satu

C. Tumbuhan yang Dilindungi

Beberapa tumbuhan yang dilindungi, antara lain:

1. Bunga Bangkai Raksasa

Bunga bangkai mengeluarkan bau busuk saat mekar. Bunga ini tingginya mencapai 2 meter dengan lebar mahkota bunga 1,5 meter. Hidup di hutan-hutan Sumatera.

2.  Bunga Raflesia

Bunga raflesia mengeluarkan bau busuk. Bunga ini ukurannya bervariasi, ada yang garis tengahnya mencapai 30-150 cm. Pada umumnya berwarna merah dengan bintik-bintik putih. Bunga ini dimanfaatkan sebagai obat dan banyak di hutan-hutan Sumatera dan Kalimantan.

3. Jambang

Jambang atau duwet. Buahnya berku|it halus berwarna ungu kehitaman. Tumbuhan ini dimanfaatkan sebagai obat.

4. Kesemek

Kesemek disebut juga buah genit karena kulit buahnya tampak seperti memakai bedak.

5. Cendana

Cendana adalah pohon berbatang kayu yang tingginya dapat mencapai 15 meter. Kulit batangnya besar dan berwarna cokelat tua. Kayunya putih kekuningan. Jika kering, kayunya berbau harum dan banyak dimanfaatkan untuk bahan kerajinan dan minyak cendana. Banyak tumbuh di Sumba, Timor, Sulawesi, dan Jawa Timur.


Gambar  (a) Bunga Raflesia (b) Bunga Bangkai. (c) Jambang

D. Usaha Pelestarian Makhluk Hidup

1. Melarang kapamlllkan satwa yang dilindungi.

2. Melakukan penangkaran, yaitu tempat perkembangbiakan hewan yang jumlahnya sedikit.

3. Melakukan sistam tebang pilih. Sistem tebang pilih, yaitu menebangi pohon-pohon yang sudah tua, namun tidak lupa melakukan penanaman kembali (reboisasi) pohon yang telah ditebangi.

4. Melarang perburuan secara liar. Bagian tubuh hewan yang diambil pada perburuan secara liar, yaitu ikan paus (daging dan siripnya), harimau (bulu/kulitnya), burung cenderawasih (bulu), badak (cula), beruang (kulit), gajah (gading), dan ular (kulit).

5. Pelestarian secara in situ dan ex situ.

a. Pelestarian secara in situ adalah pelestarian makhluk hidup di dalam habitat aslinya. Contoh: hutan lindung, suaka margasatwa, cagar alam, dan taman nasional.

b. Pelestarian secara ex situ adalah pelestarian di luar habitat aslinya dengan suasana lingkungan dibuat mirip dengan aslinya. Misalnya penangkaran hewan di kebun binatang, kebun koleksi, kebun plasma nutfah, dan kebun raya.

6. Mendirikan cagar alam atau suaka margasatwa yang bertujuan untuk melindungi jenis hewan dan tumbuhan langka.

a. Cagar alam adalah daerah untuk melindungi tumbuhan yang dilindungi. Contoh: Cagar Alam Dieng (Jawa Tengah), Cagar Alam Gunung Lorentz (Papua), dan Cagar Alam Pangandaran (Jawa Barat).

b. Suaka margasatwa adalah daerah untuk melindungi hewan. Contoh: Suaka Margasatwa Danau Sentarum (Kalimantan Barat) dan Suaka Margasatwa Way Kambas (Lampung).

7. Melakukan pembudidayaan jenis hewan dan tumbuhan yang dilindungi.

Hewan yang sudah dapat dibudidayakan seperti penangkaran buaya, penangkaran orang utan di Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Tumbuhan yang dibudidayakan seperti jati, rotan, cendana, dan gaharu.

8. Mendirikan taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam untuk melestarikan jenis hewan dan tumbuhan langka.

a. Taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang dikelola dan dimanfaatkan untuk kegiatan llmu pengetahuan, pendidikan dan pelatihan, rekreasi, dan pariwisata. Contoh: Taman Nasional Ujung Kulon (Banten), Taman Nasional Komodo (Nusa Tenggara Timur), dan Taman Nasional Bunaken (Sulawesi)

b. Taman hutan raya adalah kawasan pelestarian alam, terutama dimanfaatkan untuk koleksi tumbuhan dan satwa alami atau buatan untuk tujuan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan pelatihan budaya. pariwisata, dan rekreasi. Contoh: Taman Hutan Raya Ir. H. Juanda di Jawa Barat.

c. Taman wisata alam adalah hutan wisata yang memiliki keindahan alam, baik flora, fauna, maupun alam itu sendiri yang mempunyai ciri khas untuk dimanfaatkan bagi kepentingan rekreasi dan kebudayaan. Contoh: Taman Wisata Alam Pangandaran di Jawa Barat.

9. Mendirikan kebun raya dan taman buru.

a. Kebun raya (kebun botani) adalah suatu area kebun yang ditanami berbagai jenis tumbuhan yang ditujukan, terutama untuk keperluan penelitian. Contoh: Kebun Raya Bogor (Bogor) dan Kebun Raya Bedugul (Bali)

b. Taman buru adalah kawasan tempat beberapa satwa yang terdapat di dalamnya boleh diburu. Satwa yang diburu adalah predator dari satwa yang dilindungi.

10. Membuat hutan lindung, yaitu daerah yang dilestarikan karena berfungsi untuk melestarikan air dan tanah di sekitarnya. Contoh: Hutan Lindung Sungai Wain (Kalimantan Timur) dan Hutan Lindung Bukit Suligi (Riau).

Demikianlah Rangkuman Materi USBN IPA SD Tahun 2020, Pelestarian Hewan dan Tumbuhan, semoga bermanfaat.
Sumber https://administrasingajar.blogspot.com/

0 Response to "Rangkuman Materi USBN IPA SD Tahun 2020 : Pelestarian Hewan dan Tumbuhan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel